Senin, 23 September 2013

 *KARANGAN NARASI
DALAM Eksposisi (lihat Eksposisi dan Dekripsi, Keraf, hal. 66) telah dikemukakan, bahwa untuk menyajikan suatu analisa proses dapat pula dipergunakan teknik narasi. Narasi semacam ini dinamakan narasi eksposisi atau narasi teknis, karena sasaran yang ingin dicapai adalah ketepatan informasi mengenai suatu peristiwa yang dideskripsikan. Jadi, sasarannya sama dengan eksposisi, yaitu memperluas pengetahuan orang. Narasi semacam ini dianggap sebagai suatu metode dalam eksposisi, seperti halnya dengan metode klasifikasi, metode definisi, dan lain sebagainya.

Di samping narasi ekspositoris, terdapat juga narasi yang lain yang disebut narasi sugeftif, sejajar dengan pembedaan antara deskripsi ekspositoris dan deskripsi sugestif. Seperti halnya dengan deskripsi sugestif yang ingin mencapai atau menciptakan sebuah kesan kepada para pembaca atau pendengar, maka narasi sugestif juga ingin menciptakan kesan pada para pembaca atau pendengar mengenai obyek narasi. Hal itu berarti, narasi sugestif berusaha untuk memberi suatu maksud tertentu, menyampaikan suatu amanat terselubung kepada para pembaca atau pendengar.


Tetapi pembedaan antara narasi sugestif dan narasi ekspositoris di suatu pihak, dan perbandingannya dengan deskripsi sugestif dan deskripsi ekspositoris di pihak lain, belum memberi jawaban pada kita apa sebenarnya narasi itu. Bila deskripsi merupakan suatu bentuk wacana yang berusaha menggambarkan sejelas-jelasnya suatu obyek sehingga obyek itu seolah olah berada di depan mata kepal pembaca, maka narasi merupakan suatu bentuk wacana yang berusaha mengisahkan suatu kejadian atau peristiwa sehingga tampak seolah-olah pembaca melihat atau mengalami sendiri peristiwa itu. Sebab itu, unsur yang paling penting pada sebuah narasi adalah unsur perbuatan atau tindakan .


Tetapi kalau narasi hanya menyampaikan kepada pembaca suatu kejadian atau peristiwa, maka tampak bahwa narasi sulit dibedakan dari deskripsi, karena suatu peristiwa atau suatu proses dapat juga disajikan dengan mempergunakan metode deskripsi. Sebab itu, mesti ada unsur lain yang harus diperhitungkan , yaitu unsur waktu. Dengan demikian pengertian narasi itu mencakup dua unsur dasar, yaitu perbuatan atau tindakan yang terjadi dalam suatu rangkaian waktu. Apa yang telah terjadi tidak lain daripada tindak-tanduk yang dilakukan oleh orang-orang atau tokoh-tokoh dalam suatu rangkaian waktu. Bila deskripsi menggambarkan suatu obyek secara statis, maka narasi mengisahkan suatu kehidupan yang dinamis dalam suatu rangkaian waktu.


Berdasarkan uraian di atas narasi dapat dibatasi sebagai suatu bentuk rencana yang sasaran utamanya adalah tindak-tanduk yang dijalin dan dirangkaikan menjadi sebuah peristiwa yang terjadi dalam suatu satuan waktu. Atau dapat juga dirumuskan dengan cara lain: narasi adalah suatu bentuk wacana yang berusaha menggambarkan dengan sejelas-jelasnya kepada pembaca suatu peristiwa yang terjadi. Narasi berusaha menjawab pertanyaan “Apa yang telah terjadi?”


Tetapi, seperti sudah dikemukakan di atas, antara kisah dan kisah selalu terdapat perbedaan, minimal yang menyangkut tujuan atau sasarannya. Ada narasi yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, agar pengetahuannya bertambah luas, yaitu narasi eksposotoris. Tetapi di samping itu ada juga narasi yang disusun dan disajikan sekian macam, sehingga kita mampu menimbulkan daya khayal para pembaca. Ia berusaha menyampaikan sebuah makna kepada para pembaca melalui daya khayal yang dimilikinya. Narasi semacam ini adalah narasi sugestif. Dan antara kedua ekstrim ini terjalinlah bermacam-macam narasi dengan tingkat informasi yang semakin berkurang menuju tingkat daya khayal yang semakin bertambah.
 *ALINEA
1. PENGERTIAN
Alinea bukanlah suatu pembagian secara konvensional dari suatu bab yang terdiri atas kalimat-kalimat. Alinea tidak lain adalah suatu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih luas dari kalimat. Alinea merupakan himpunan yang bertalian dalam suatu rangkaian untuk membentuk sebuah gagasan.

Oleh karena itu, pembentukan sebuah alinea sekurang-kurangnya mempunyai tujuan :
1) Memudahkan pengertian dan pemahaman dengan menceraikan suatu tema dari tema yang lain
2) Meningkatkan konsentrasi terhadap tema alinea dengan memisahkan dan menegaskan perhatian secara wajar dan formal pada akhir kalimat
2. SYARAT-SYARAT PEMBENTUKAN ALINEA
Alinea yang baik dan efektif harus memenuhi syarat berikut :
1) Kesatuan : Semua kalimat yang mendukun alinea itu secara bersama-sama mendukung satu ide
2) Koherensi : Kekompakan hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain yang membentuk alinea tersebut
3) Pengembangan : Pengembangan ide/gagasan dengan menggunakan kalimat-kalimat pendukung
4) Efektif : Disusun dengan menggunakan kalimat efektif sehingga ide bias diuraikan dengan tepat
3. HUBUNGAN ANTAR KALIMAT
Seperti yang terdapat pada uraian di atas, kalimat-kalimat pembentuk alinea harus mengandung informasi yang saling berkaitan dengan kalimat lain. Hubungan antar kalimat dalam alinea bisaditandai dengan berbagai dengan penanda hubungan. Sifat hubungan tersebut bias bersifat :
a. Eksplisit
1. Kata ganti tunjuk
Contoh : Saya ingin punya sepeda. Barang itu sudah lama kuimpikan.
2. Kata ganti orang
Contoh : Saya membenci Tika. Ia sangat egois.
3. Kata perngkai
Contoh : Ibu tidak berangkat. Padahal beliau harus memimpin rapat.
Implisit
Contoh : Saya suka makan tape, saudara-saudara saya suka makan durian.
Disamping keterangan tentang sarana penghubung antarkalimat di atas, di bawah ini akan disampaikan contoh makna hubungan antara lain :
1. Hubungan perlawanan
Walaupun hidupnya sengsara, mereka tetap tabah.
2. Hubungan perbandinag
Hidupnya hanya untuk burung seolah-olah tak ada yang bisa memalingkannya dari sangkar burung di rumahnya.
4. POLA PENGEMBANGAN ALINEA
Berdasarkan letak kalimat utamanya, alinea terbagi menjadi :
a. Alinea deduktif : Kalimat utamanya terdapat pada bagian awal kalimat
b. Alinea induktif : Kalimat utamanya terdapat pada bagian akhir kalimat
c. Alinea campuran : Kalimat utamanya terletak di awal dan ditegaskan kembali pada bagian akhir
d. Alinea diskriptif : Kalimat utama yang tersirat pada seluruh kalimat di paragraph tersebut
PERUBAHAN MAKNA
1. Pengertian
Dalam perkembangan penggunaannya, kata sering mengalami perubahan makna. Perubahan tersebut terjadi karena pergeseran konotasi, rentang masa penggunaan, jarak, dan lain-lain. Namun yang jelas, perubahan-perubahan tersebut ada bermacam-macam yaitu: menyempit, meluas, amelioratif, peyoratif, dan asosiasi. Untuk lebih jelasnya, perhatikan penjelasan dibawah ini :
2. Macam-macam Perubahan Makna
a. menyempit/spesialisasi
Kata yang tergolog kedalam perubahan makna ini adalah kata yang pada awal penggunaannya bisa dipakai untuk berbagai hal umum, tetapi penggunaannya saat ini hanya terbatas untuk satu keadaan saja.
Contoh :
Sastra dulu dipakai untuk pengertian tulisan dalma arti luas atau umum, sedangkan sekarang hanya dimaknakan dengan tulisan yang berbau seni. Begitu pula kata sarjana (dulu orang yang pandai, berilmu tinggi, sekarang bermakna “lulusan perguruan tinggi”).
b. meluas/generalisasi
Penggunaan kata ini berkebalikan dengan pengertian menyempit.
Contoh :
Petani dulu dipai untuk seseorang yang bekerja dan menggantungkan hidupnya dari mengerjakan sawah, tetapi sekarang kata tersebut dipakai untuk keadaan yang lebih luas. Penggunaan pengertian petani ikan, petani tambak, petani lele merupakan bukti bahwa kata petani meluas penggunaannya.
c. amelioratif
Pada awalnya, kata ini memiliki makna kurang baik, kurang positif, tidak menguntungkan, akan tetapi, pada akhirnya mengandung pengertian makna yang baik, positif, dan menguntungkan.
Contoh :
Wanita, pramunikmat, dan warakawuri merupakan kata-kata yang dipakai untuk lebih menghaluskan, menyopankan pengertian yang terkandung dalam kata-kata tersebut.
d. peyoratif
Makna kata sekarang mengalami penurunan nilai rasa kata daripada makna kata pada awal pemakaiannya.
Contoh :
Kawin, gerombolan, oknum, dan perempuan terasa memiliki konotasi menurun atau negatif.
e. asosiasi
Yang tegolong kedalam perubahan makna ini adalah kata-kata dengan makna-makna yang muncul karena persamaan sifat. Sering kita mendengar kalimat “hati-hati dengan tukang catut itu.”
Tukang catut dalam kalimat diatas tergolong kata-kata dengan makna asosiatif. Begitu pula dengan kata kacamata dalam : menurut kacamata saya, perbuatan anda tidak benar
f. sinestesia
Perubahan makna terjadi karena pertukaran tanggapan antara dua indera, misalnya dari indera pengecap ke indera penglihatan.
Contoh:
Gadis itu berwajah manis. Kata manis mengandung makna enak, biasanya dirasakan oleh alat pengecap, berubah menjadi bagus, dirasakan oleh indera penglihatan. Demikian juga kata panas, kasar, sejuk, dan sebagainya.
 
 
 kelas 12
 Berikut ini struktur atau urutan bagian-bagian surat resmi.
1. Kepala Surat
- kop surat [berisi identitas dan alamat organisasi atau instansi)
- tanggal surat
- nomor, lampiran, dan hal
- orang yang dituju beserta alamatnya
2. Isi Surat (Badan Surat)
- salam pembuka
- isi surat
- penutup isi surat
3. Penutup Surat/Kaki Surat
- salam penutup
- nama jabatan dalam organisasi atau instansi
- tandatangan
- nama jelas

Surat izin tidak masuk sekolah bukan surat resmi, namun surat pribadi yang menggunakan bahasa resmi. Surat ini tak memiliki kop surat dan nomor.
Surat izin penggunaan tempat untuk suatu acara oleh suatu organisasi, merupakan surat resmi. Surat ini memiliki kop dan nomor surat. 
 
 A. Definisi Drama
Kata drama berasal dari kata dramoi (Yunani), yang berarti ‘menirukan’. Aristoteles menjelaskan bahwa drama adalah tiruan manusia dalam gerak-gerik. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa drama adalah: 1) komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku atau dialog yang dipentaskan; 2) cerita atau kisah, terutama yang melibatkan konflik atau emosi, yang khusus disusun untuk pertunjukkan teater; 3) kejadian yang menyedihkan. (Makna yang terakhir merupakan makna lain yang ditemukan dalam cakapan.)
Dari pengertian di atas dapatlah dinyatakan bahwa drama ialah suatu cerita/karangan yang dipertunjukkan dengan perbuatan atau percakapan di atas pentas/panggung.
Drama disebut juga sandiwara. Kata ini berasal dari bahasa Jawa, yaitu sandi (tersembunyi) dan warah (ajaran). Jadi, sandiwara berarti ajaran yang tersembunyi dalam tingkah laku dan percakapan. Namun, istilah ini tampaknya jarang dipakai lagi, mungkin disebabkan oleh kata sandiwara mempunyai konotasi berpura-pura atau mengada-ada.
Drama dapat dipertunjukkan dalam berbagai bentuk, seperti pementasan teater, sandiwara, lenong, film, sinetron, dan sebagainya. Semua bentuk drama itu tercipta dari dialog-dialog yang diperankan mengidentifikasi peristiwa, pelaku, dan perwatakan oleh pemain-pemain dengan didukung latar yang sesuai. Drama dapat memukau penonton jika pemain berhasil memerankan tokoh drama dengan karakter yang sesuai.
Drama sebagai salah satu bentuk tontonan sering kita sebut dengan istilah teater, lakon, sandiwara, atau tonil. Menurut perkembangannya, bentuk drama di Indonesia mulai pesat pada masa pendudukan Jepang. Hal itu terjadi karena pada masa itu drama menjadi sarana hiburan bagi masyarakat sebab pada masa itu film dilarang karena dianggap berbau Belanda.
Drama memiliki bentuk yang bermacam-macam, yaitu:
1. drama abssurd ialah drama yang mengabaika konvensi pengaluran, penkohan dan penampilan tema. Drama yang banyak mengungkapkan masalah kehidupan manusia modern dari pandangan filsafat eksistensialisme.
2. Tragedi ialah drama duka yang menampilkan pelakunya terlibat dalam pertikaian serius yang menimpanya sehingga menimbulkan takut, ngeri, menyedihkan sehingga menimbulkan tumpuan rasa kasihan penonton.
3. Melodrama ialah lakon yang sangat sentimental dengan pementasan yang mendebarkan dan mengharukan
4. Komedi ialah lakon ringan untuk menghibur namun berisikan sindiran halus. Para pelaku berusaha menciptakan situasi yang menggelikan.
5. Force ialah pertunjukan jenaka yang mengutamakan kelucuan. Namun di dalamnya tidak terdapat unsur sindiran. Para pelakunya berusaha berbuat kejenakaan tentang diri mereka masing-masing.
6. Satire, kelucuan dalam hidup yang ditanggapi dengan kesungguhan biasanya digunakan untuk melakukan kecaman/kritik terselubung.
B. Unsur-unsur pembangun drama
Unsur dalam drama tidak jauh berbeda dengan unsur dalam cerpen, novel, maupun roman. Dialog menjadi ciri formal drama yang membedakannya dengan bentuk prosa yang lain. Selain dialog, terdapat plot/alur, karakter/tokoh, dan latar/setting, diksi (pilihan kata, kebahasaan), tema, perlengkapan. Apabila drama sebagai naskah itu dipentaskan, maka harus dilengkapi dengan unsur: gerak, tata busana, tata rias, tata panggung, tata bunyi, dan tata sinar.
1. Alur. Cerita dalam drama merupakan rangkaian peristiwa yang dijalin sedemikian rupa sehingga dapat mengungkapkan gagasan pengarang. Rangkaian peristiwa ini diatur sebagai alur. Ada alur maju, alur balik, dan alur campuran.
2. Tokoh adalah individu rekaan yang mengalami peristiwa atau berkelakuan di dalam berbagai peristiwa dalam cerita
3. Penokohan (karakter/watak). Watak (Character) adalah sifat dan ciri yang terdapat pada tokoh, kualitas nalar dan jiwanya yang membedakannya dari tokoh lain. Pelaku-pelaku dalam drama yang mengungkapkan watak tertentu. Ada pelaku protagonis yang menampilkan nilai kebaikan yang mau diperjuangkan; pelaku antagonis, yang menampilkan watak yang bertentangan dengan nilai kebaikan; dan pelaku tritagonis, yang mendukung pelaku protagonis untuk memperjuangkan nilai kebaikan.
4. Dialog adalah (1) percakapan di dalam karya sastra antara dua tokoh atau lebih; (2) karangan yang menggambarkan percakapan di antara dua tokoh atau lebih. Di dalam dialog tercermin pertukaran pikiran atau pendapat; dipakai di dalam drama, novel, cerita pendek, dan puisi naratif untuk mengungkapkan watak tokoh dan melancarkan lakuan. Dialog dalam drama berfungsi untuk: Dialog dalam drama memiliki fungsi sebagai berikut.
– mengemukakan persoalan secara langsung;
– menjelaskan tentang tokoh atau perannya;
– menggerakkan plot maju;
– membuka fakta
– Melukiskan watak tokoh-tokoh dalam cerita
– Mengembangkan plot dan menjelaskan isi cerita kepada pembaca atau penonton.
– Memberikan isyarat peristiwa yang mendahuluinya.
– Memberikan isyarat peristiwa yang akan datang.
– Memberikan komentar terhadap peristiwa yang sedang terjadi dalam drama tersebut.
5. Diksi (pemilihan kata, kebahasaan). Kata-kata yang digunakan dalam drama harus dipilih sedemikian rupa sehingga terungkap semua gagasan dan perasaan pengarang serta mudah diterima oleh pembaca, pendengar, atau penonton.
6. Tema. Gagasan pokok yang disampaikan oleh pengarang kepada pembaca atau penonton.
7. Perlengkapan. Pakaian (kostum), tata panggung, tata lampu, musik, merupakan pendukung gagasan yang ikut berpengaruh dalam penyampaian gagasan kepada pendengar/penonton.
8. Konflik adalah ketegangan di dalam cerita rekaan atau drama; pertentangan antara dua kekuatan. Pertentangan ini dapat terjadi dalam diri satu tokoh, antara dua tokoh, antara tokoh dan masyarakat lingkungannya, antara tokoh dan alam, serta antara tokoh dan Tuhan. Istilah lain: tikaian.
9. Peristiwa adalah kejadian yang penting, khususnya yang berhubungan dengan atau merupakan peristiwa yang mendahuluinya.
Pementasan drama selalu merupakan kerja sama yang sangat erat antara penulis naskah drama (skenario), sutradara, dan pelaku (aktor/aktris). Pada umumnya, pementasan drama mempunyai tahapan-tahapan yang runtut, yaitu eksposisi (pengenalan), komplikasi (pemunculan konflik), peningkatan konflik, klimaks, penyelesaian, dan resolusi (keputusan).
Keenam tahap pementasan drama tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.
1. Eksposisi : cerita diperkenalkan agar penonton mendapat gambaran selintas mengenai drama yang ditontonnya (penonton diajak terlibat dalam peristiwa cerita).
2. Konflik : pelaku cerita terlibat dalam suatu pokok persoalan (di sinilah mula pertama terjadinya insiden).
3. Komplikasi : terjadinya persoalan baru dalam cerita.
4. Klimaks : pertentangan harus diimbangi dengan jalan keluar, mana yang baik dan mana yang buruk, lalu ditentukan pihak/perangai mana yang melanjutkan cerita.
5. Resolusi : di sini dilakukan penyelesaian persoalan (falling action).
6. Keputusan :di sini konflik berakhir, sebentar lagi cerita usai.
Tahap-tahap penceritaan di atas dapat disusun sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu plot literer, yang menggambarkan perubahan karakter atau suasana drama yang erat kaitannya dengan plot cerita. Plot literer yang lazim digunakan dalam drama adalah sirkuler, linear, dan episodik. Selain itu, tahap-tahap penceritaan tersebut masih harus dikemas dalam bagian-bagian drama yang lazim dikenal dengan istilah babak, episode, dan adegan.
C. Pementasan Drama
Drama memeliki dua aspek, yaitu aspek cerita dan aspek pementasan.
1. Aspek cerita
Aspek cerita mengungkapkan peristiwa atau kejadian yang dialami pelaku. Kadang-kadang pada kesan itu tersirat pesan tertentu. Keterpaduan kesan dan pesan ini terangkum dalam cerita yang dilukiskan dalam drama.
2. Aspek pementasan
Aspek pementasan drama dalam arti sesungguhnya ialah pertunjukan di atas panggung berupa pementasan cerita tertentuoleh para pelaku. Pementasan ini didukung oleh dekorasi panggung, tata lampu, tata musik dsb.
Kekhasan naskah drama dari karya sastra yang lain ialah adanya dialog, alur, dan episode. Dialog drama biasanya disusun dalam bentuk skenario (rencana lakon sandiwara secara terperinci). Alur ialah rangkaian cerita atau peristiwa yang menggerakkan jalan cerita dari awal (pengenalan), konflik, perumitan, klimaks, dan penyelesaian. Episode ialah bagian pendek sebuah drama yang seakan-akan berdiri sendiri, tetapi tetap merupakan bagian alur utamanya.
Pementasan drama selalu merupakan kerja sama yang sangat erat antara penulis naskah drama skenario), sutradara, dan pelaku (aktor/aktris).
Yang perdu diidentifikasi dalam pementasan drama adalah sebagai berikut :
Ketika Anda akan mementaskan naskah drama, pemilihan pemain harus dipertimbangkan dengan tepat. Pemain dalam drama harus benar-benar menghayati watak tokoh yang dimainkan. Supaya dapat menghayati watak tokoh dengan benar, pemain harus membaca dan mempelajari naskah drama dengan cermat. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan pemain drama adalah:
1. kemampuan calon pemain,
2. kesesuaian postur tubuh, tipe gerak, dan suara yang dimiliki calon pemain dengan tokoh yang akan dimainkan,
3. kesanggupan calon pemain untuk memerankan tokoh dalam drama.
Jika ketiga hal di atas dapat dipenuhi oleh calon pemain, akan mempermudah dalam penghayatan watak tokoh dalam drama yang akan dipentaskan. Hal lain yang harus diperhatikan, saat Anda akan menghayati watak tokoh dalam drama yang akan diperankan adalah sebagai berikut:
1. Pahamilah ciri-ciri fisik tokoh yang diperankan, seperti jenis kelamin, umur, penampilan fisik, dan kondisi kesehatan tokoh.
2. Pahamilah ciri-ciri sosial tokoh yang diperankan, seperti pekerjaan, kelas sosial, latar belakang keluarga, dan status tokoh yang akan diperankan.
3. Pahamilah ciri-ciri nonfisik tokoh, seperti pandangan hidup dan keadaan batin.
4. Pahamilah ciri-ciri perilaku tokoh dalam menghadapi dan menyelesaikan sebuah konflik.
Hal-hal yang dipersiapkan dalam pementasan drama adalah:
1. Sutradara (pemimpin pementasan),
2. Penulis naskah (penulis cerita),
3. Penata artistik (pengatur setting, lighting, dan properti),
4. Penata musik (pengatur musik, pengiring, dan efek-efek suara),
5. Penata kostum (perancang pakaian sesuai dengan peran),
6. Penata rias (perancang rias sesuai dengan peran),
7. Penata tari/koreografer (penata gerak dalam pementasan),
8. Pemain (orang yang memerankan tokoh),
D. Memerankan Drama
Seorang dramawan yang baik hendaknya menguasai teknik peran. Teknik peran (acting) adalah cara mendayagunakan peralatan ekspresi (baik jasmani maupun rohani) serta keterampilan dalam menggunakan unsur penunjang. Yang termasuk keterampilan menggunakan alat ekspresi jasmani adalah keterampilan menggunakan tubuh, kelenturan tubuh, kewajaran bertingkah laku, kemahiran dalam vokal, dan kekayaan imajinasi yang diwujudkan dalam tingkah laku. Adapun peralatan ekspresi yang bersifat kejiwaan ialah imajinasi, emosi, kemauan, daya ingat, inteligensi, perasaan, dan pikiran.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membacakan dialog drama
1. Lafal adalah cara seseorang mengucapkan bunyi bahasa
2. Intonasi adalah lagu kalimat/ketepatan tinggi rendahnya nada (pembaca dialog/berita)
3. Nada adalah tinggi rendah ucapan/ungkapan keadaan jiwa atau suasana hati
4. Tempo adalah waktu/kecepatan gerak atau kecepatan artikulasi suara.
Oleh seorang pemeran drama, watak tokoh akan digambarkan dengan:
1. Penampilan fisik (gagah, bongkok, kurus, dan sebagainya); penampilan laku fisik (lamban, keras, dinamis, dan sebagainya);
2. Penampilan vokal (lafal kata-kata, dialog, nyanyian, dan sebagainya); dan
3. Penampilan emosi dan iq (pemarah, cengeng, licik, dan sebagainya). Hal tersebut dapat dipelajari dan dilatih dengan olah vokal/suara dan olah sukma.
Seorang pemain drama yang baik adalah seorang yang memiliki kemampuan: berakting dengan wajar; menjiwai atau menghayati peran; terampil dan kreatif; berdaya imajinasi kuat; dan mengesankan (meyakinkan penonton).
Agar mempunyai kemampuan sebagai pemain drama yang baik, selain memperhatikan lima hal yang berkaitan dengan pembacaan naskah ada empat hal lagi yang harus diperhatikan.
1. Ekspresi wajah
– Ekspresi mata
Mata merupakan pusat ekspresi sehingga harus diolah, dilatih, dan disesuaikan terlebih dahulu sesuai dengan berbagai emosi. Cobalah berlatih di depan cermin untuk menunjukkan rasa girang, marah, dan sebagainya dengan berimajinasi/membayangkan suatu hal!
– Ekspresi mulut
Sesudah ekspresi mata dilatih/disesuaikan, baru ekspresi mulut, karena perasaan yang terpancar dari mata merambat ke mulut dengan cara yang sama. Usahakan ekspresi mata sejalan/sesuai dengan ekspresi mulut sehingga keduanya saling mendukung dan mempertegas emosi yang akan ditonjolkan melalui ekspresi seluruh wajah.
2. Keterampilan kaki
Pemain pemula banyak yang berpenampilan kaku karena kaki seperti tertancap paku. Kaki harus membuat pemain lebih hidup. Maka harus diusahakan posisi kaki mengikuti arah muka. Jika muka bergerak ke kiri, ikutilah dengan mengubah posisi kaki dan tubuh ke kiri juga.
3. Suara dan ucapan
Jika kita bermain tanpa pengeras suara, maka dituntut suara yang lantang agar dapat meraih sejauh mungkin pendengar. Yang penting di sini adalah bagaimana agar suara kita dapat jelas terdengar tapi tidak memekik.Banyak orang berbicara dengan rahang dan bibir hampir-hampir terutup dan tidak digunakan semestinya. Turunkan rahang dan lidah. Buka bibir dan letupkan suara. Atau berlatihlah dengan menguap yang seakan-akan mengantuk, kemudian turunkan rahang dan suarakan vokal/ huruf hidup.
4. Penafsiran/Interpretasi
Dalam penafsiran seorang pemain harus memahami keseluruhan cerita yang dijalin dalam plot tertentu serta mengenal watak tokoh yang diperankannya. Kegiatan ini dapat menjadi kerja sama antara sutradara dan pemain/aktor dalam memahami naskah.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar